JAKARTA (Bisnis): Program promosi pemerintah dinilai mampu meningkatkan omzet usaha mikro kecil dan menengah hingga 28,04% per tahun, namun hanya efektif sampai tahun ketiga.
Deputi Pengkajian Sumberdaya Koperasi dan UKM Wayan Suarja mengatakan program promosi meningkatkan omzet rata-rata Rp119,8 juta menjadi Rp158,2 juta per tahun.
“Tapi pada tahun keempat turun lagi,” ujar Wayan.
