Masyarakat Profesional Madani (MPM) meminta agar penyelamatan perekonomian Indonesia dilakukan dengan cara menggelontorkan dana ke sektor riil.
Di lain pihak, pemerintah telah memutuskan untuk mengucurkan dana Rp25,9 triliun dari Rp290 triliun pos stimulasi pertumbuhan dan jaring pengaman sosial di APBN 2008 guna melonggarkan likuiditas.
