Kepedulian besar Kementerian Koperasi dan UKM dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para kaum ibu, melalui pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikenal dengan nama Program Perkassa ternyata menarik minat UPPKA untuk bisa bergabung. Mengapa menarik, dan apa latar belakang Kementerian Koperasi dan UKM ini membentuk Program Perkassa itu?
Perhatian pemerintah kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) meningkat. Ini ditandai dengan meningkatnya anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dari sebelumnya Rp 40 milyar menjadi Rp 1,5 triliun. “Memang banyak keluhan seolah-olah pemerintah kurang perhatian kepada UMKM, selain itu akses permodalan ke perbankan sulit,” kata Menteri Koperasi dan UKM Drs H Suryadharma Ali, ketika menjadi narasumber pada acara Gemari tayangan TVRI Pusat episode kedua, beberapa waktu lalu.
