Kepedulian besar Kementerian Koperasi dan UKM dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para kaum ibu, melalui pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikenal dengan nama Program Perkassa ternyata menarik minat UPPKA untuk bisa bergabung. Mengapa menarik, dan apa latar belakang Kementerian Koperasi dan UKM ini membentuk Program Perkassa itu?
Perhatian pemerintah kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) meningkat. Ini ditandai dengan meningkatnya anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dari sebelumnya Rp 40 milyar menjadi Rp 1,5 triliun. “Memang banyak keluhan seolah-olah pemerintah kurang perhatian kepada UMKM, selain itu akses permodalan ke perbankan sulit,” kata Menteri Koperasi dan UKM Drs H Suryadharma Ali, ketika menjadi narasumber pada acara Gemari tayangan TVRI Pusat episode kedua, beberapa waktu lalu.
Namun, katanya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, yaitu penjaminan kredit bagi UMKM. Sehingga, untuk mendapatkan pinjaman UMKM tidak perlu memiliki agunan seratus persen. “Jadi, nanti jaminannya diasuransikan pemerintah yang membayar preminya untuk UMKM yang mengakses permodalan ke perbankan. Dalam waktu dekat ini terealisasi,” ujar Menkop dan UKM.
Suryadharma Ali menjelaskan pula bila pemerintah juga tengah mengembangkan lembaga keuangan mikro sampai ke tingkat kecamatan. Lembaga keuangan tersebut diharapkan pada tahun 2009 mendatang sudah tersebar di 6.103 kecamatan. Hingga tahun 2007 ini saja sudah tersebar di 4.000 kecamatan yang sudah mendapat permodalan sebanyak Rp 100 juta guna disalurkan kepada usaha mikro melalui koperasi setempat.
“Program P3Kum (Program Pembiayaan Produktif Koperasi Usaha Mikro) ini tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Karena ini memang beda dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai),” katanya.
Sedangkan mengenai Program Perkassa (Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera) yang bertujuan mendukung pengembangan usaha kelompok ini ada, kata Menkop dan UKM, karena terinspirasi oleh masalah sosial yang ada. Seperti adanya kurang gizi, meningkatnya kematian ibu melahirkan, busung lapar, dan sebagainya. “Mirip-mirip dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) dengan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA),” terang Suryadharma Ali.
Kementrian Koperasi dan UKM, kata Menkop, siap membantu memberi pelatihan atau arahan agar kelompok UPPKA yang jumlahnya sekitar 150 ribu lebih kelompok, setiap kelompok beranggotakan sekitar 30-40 orang itu dapat segera mengakses Perkasaa. Tapi tentunya, pihak Kementeriannya menunggu permintaan dari Kepala BKKBN Pusat dr Sugiri Syarief, MPA.
Menurut Menkop, jika kelompok UPPKA tersebut siap menjadi membentuk unit usaha koperasi, maka kantor dinas-dinas koperasi di daerah siap untuk mendidik UPPKA tersebut. Sehingga tahu cara mengelola unit koperasi tersebut.
“Saya berharap melalui Program Perkassa ini akan semakin banyak tumbuh dan berkembang usaha produktif yang nantinya berkepentingan pada meningkatnya taraf kesejateraan masyarakat. Semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang sejahtera, tentu kemiskinan pun bisa terentaskan,” kata Suryadharma Ali.
Tags: bkkbn, Koperasi, P3KUM, Perkassa, ukm, umkm, uppka, usaha mikro, wanita perkassa